Daftar dan Login Guru Pembelajar merupakan artikel yang akan maimelajah.com bahas pada kesempatan kali ini. Program Guru Pembelajar adalah sebuah program yang mulai dilaksanakan oleh kemdikbud dalam rangka meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dengan 3 moda (model), yaitu: moda tatap muka, moda daring (online) dan moda kombinasi (campuran daring dan tatap muka). Guru Pembelajaran merupakan salah satu bentuk pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, di mana guru diharapkan dapat menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang pembelajar yang aktif.
Hasil UKG setiap guru hasilnya disajikan dengan warna dalam 10 kelompok materi/ modul terkait kompetensi akademik dan profesional yang harus dikuasai. Hasil UKG 2015 ini ada pula yang menyebutnya Raport UKG dan telah diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh indonesia. Status modul memiliki 2 warna, yaitu abu-abu dan merah. Jika berwarna abu-abu maka materi/modul tersebut guru yang bersangkutan telah mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM) dan dinyatakan lulus. Sementara jika modul berwarna merah maka modul/materi tersebut belum mencapai Kriteria Capaian Minimal (KCM) atau belum lulus.
Adapun klasifikasi guru berdasarkan moda diklat yang harus diikutinya dalam Program Guru Pembelajar adalah sebagai berikut :
- Guru dengan 8 sampai 10 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Tatap Muka
- Guru dengan 6 sampai 7 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Kombinasi (Tatap Muka dengan kombinasi Daring/Online)
- Guru dengan 3 sampai 5 modul merah harus mengikuti Program Guru Pembelajar moda Daring (Online)
- Guru dengan 0 sampai 2 modul merah akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dalam Program Guru Pembelajar. Walaupun menjadi instruktur nasional atau mentor, guru dengan 1 atau 2 modul merah tetap harus mengikuti diklat dengan moda daring (online) agar semua Kriteria Capaian Minimal (KCM) dan tak lagi modul berwarna merah pada nilai raport UKG-nya.
#Langkah-langkah Registrasi Guru Pembelajar
- Siapkan kartu peserta UKG 2015. karena pada saat pendaftaran maupun login kita membutuhkan nomor peserta UKG yang terdapat pada kartu. (Bila kartu hilang anda dapat memperoleh/ mendapatkan informasi nomor peserta UKG anda dengan datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota)
- Buka alamat portal Guru Pembelajar melalui link berikut : paspor.gurupembelajar.id
- Akan muncul tampilan seperti gambar berikut di bagian tengah halaman
- Perhatikan pada gambar di atas, ada tulisan warna merah Registrasi Akun (sudut kanan bawah)
- Klik tulisan Registrasi Akun tersebut. Akan muncul Formulir Pendaftaran (Registrasi)Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda dengan format (misal : 23 Februari 1986). Selanjutnya klik Saya Bukan Robot dimaksudan untuk memverifikasikan bahwa kita bukan bukan program hacker yang akan merusak sistem.
- Selanjutnya klik tulisan Register. Kemudian akan muncul Kotak Persetujuan.
- Klik tombol biru bertuliskan SETUJU
- Selanjutnya secara otomatis browser internet Bapak/Ibu Guru akan menyimpan file akun registrasi guru pembelajar online pada komputer dalam bentuk file pdf.
#Cara Login Guru Pembelajar dan Melihat Raport Hasil UKG 2015
Setelah kita berhasil melakukan registrasi atau pendaftaran akun Guru Pembelajar, maka sekarang kita akan melakukan Login. Caranya adalah sebagai berikut :
- Buka alamat portal Guru Pembelajar melalui link berikut : paspor.gurupembelajar.id
- Isikan Username (Pada isian Email) dan Password (Pada isian Kata Sandi) yang terdapat pada SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (yang terdownload dalam format pdf waktu registrasi)
- Klik Tombol Bertuliskan LOGIN
- Selanjutnya akan terbuka halaman akun Bapak/Ibu Guru.
#Penutup
Bagaimana, mudahkan Daftar dan Login Guru Pembelajar. Jika bapak/Ibu Guru menemui masalah maka Bapak/Ibu Guru dapat menghubungi Admin Guru Pembelajar.