Merdeka! kata yang sering kita ucapkan untuk memperingati HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Ternyata Usia Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (RI) sudah 71 Tahun. Apakah Negara kita sudah Merdeka? Jawabannya sudah, tapi kita baru merdeka dari tangan penjajah, kita belum Merdeka sepenuhnya, karena rakyat indonesia belum sepenuhnya Merdeka dari Kemiskinan dan Kebodohan.
Kali ini pemerintah telah menyiapkan logo peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia (RI) ke-71 yang lain dari tahun sebelumnya. Logo peringatan HUT ke-71 tersebut telah resmi dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 mei 2016. Maka pada kali ini maimelajah.com akan membahas mengenai makna Logo HUT ke-71 Republik Indonesia
Logo HUT ke-71 Republik Indonesia
Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara
Secara resmi peluncuran logo tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama. Nomor : B 1651/ Kemensetneg/ Ses/ TU.00.04/ 05/ 2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2016 kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, para perwakilan RI di luar negeri, para Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, dan para bupati serta wali kota di seluruh Indonesia.
Makna Logo HUT ke-71 Republik Indonesia
Jika dicermati, logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini memang tampak beda dari sebelumnya. Meskipun secara konsep, maknanya masih meneruskan semangat pringatan HUT RI ke-70 tahun lalu. Jika dilihat dari desain logo, pada tahun lalu tampak angka 7 dan 0 diberikan akses semacam bulu burung garuda, sementara untuk logo tahun ini lebih ke garis tegas. Konsep Logo HUT RI ke-71, mengikuti penjelasan Bekraf adalah sebagai bentuk kerja nyata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun Indonesia merdeka memiliki bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan.
Logo tersebut mengandung arti keseriusan pemerintah Jokowi untuk terus melakukan Kerja Nyata dalam memajukan bangsa Indonesia. Angka Satu yang menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat agar bersatu, bahu membahu bekerja menembus segala rintangan.
Kalau dicermati, logo HUT RI ke-71 lebih sederhana tetapi terkesan kuat, dinamis, tegas dan yang enak dilihat. Setidaknya kesederhanaannya mengandung banyak makna. Dan yang jelas memberikan semangat untuk mengisi kemerdekaan RI yang ke-71 dengan kerja, kerja dan kerja demi kemajuan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu RI! Merdeka!
Penutup
Demikian penjelasan singkat mengenai artikel Logo HUT ke-71 Republik Indonesia. Terima Kasih