Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Perawat dilakukan oleh perawat yang akan dinaikkan jabatannya setingkat lebih tinggi dari jabatan fungsional perawat sebelumnya hal ini diatur dalam PERMENPAN RB 35 TAHUN 2019 pasal 39, kemudian uji kompetensi diatur dalam PMK 18 TAHUN 2017 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.

Asesmen kompetensi perawat atau penilaian kinerja perawat berbasis kompetensi merupakan rangkaian proses mengumpulkan bukti-bukti untuk memutuskan seseorang kompeten atau tidak dalam melaksanakan tugasnya. Asesmen kompetensi adalah salah satu fungsi ketenagaan dalam suatu organisasi sehingga tugas atau kinerja perawat dilaksanakan berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Untuk melaksanakan asesmen kompetensi dibutuhkan asesor. Asesor adalah seseorang yang memiliki kemampuan melakukan asesmen kompetensi perawat dengan tepat dan benar. Asesmen kompetensi perawat -perawat praktisi diidentifikasikan sebagai sesuatu yang sangat penting dalam mempertahankan standar-standar professional.

Asesmen ini dilaksanakan untuk mengukur dan memastikan kompetensi individu-individu yang bekerja di seluruh area rumah sakit. Ini merupakan hal yang penting dilaksanakan untuk menggambarkan kemampuan organisasi untuk memenuhi kebutuhan keselamatan pasien serta mutu pelayanan secara umum. Untuk menjamin hal tersebut diperlukan standar kompetensi bagi petugas yang menberikan pelayanan kepada pasien. Dengan adanya asesmen kompetensi sebuah profesi dapat mengidentifikasi area-area pengembangan professional dan kebutuhan-kebutuhan pendidikan serta meyakinkan kompetensi perawat merupakan kemungkinan terbaik dalam asuhan pasien tentang sikap-sikap dan praktiknya. Seseorang dikatakan kompeten bila mampu melaksanakan tugas dengan benar dan terampil meliputi aspek knowlwdge, skill, ability dan sikap.

Untuk lebih jelasnya tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Perawat, mari kita simak penjelasan maimelajah.com dibawah ini :

# Definisi Asesmen Kompetensi

Definisi Asesmen 

Merupakan proses yang dilaksanakan oleh seorang asesor untuk menentukan level kompetensi seseorang. Proses ini mencakup pengumpulan data dan bukti untuk menetukan apakah seseorang mempunyai level kompetensi yang dibutuhkan.

Definisi Kompetensi

Kompeten di definisikan seseorang dalam menunjukkan tugasnya dilakukan dengan benar dan terampil meliputi aspek Knowledge, skill , ability dan sikap (an individual’s capacity to perform his or her job responsibilities). Sedangkan kompetensi adalah performance nyata seseorang  dalam mengerjakan tugas khususnya (JCAHO,2007)

International Council Of Nurses (ICN) tahun 2008 mendefinisikan Kompeten adalah aplikasi yang effektif kombinasi dari Knowledge, skill dan demonstrasi dalam praktek sehari-harinya atau unjuk kerjanya. Kompeten dalam keperawatan mereka yang memiliki pengetahuan, pengertian dan justifikasi ; meliputi kemampuan kognitif, teknik atau psychomotor dan kemampuan interpersonal; meliputi penampilan dan sikap.

# Tujuan dan Fungsi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Perawat

Tujuan asesmen

  • Memantau kesesuaian kinerja dengan standar kompetensi
  • Memperoleh informasi tentang “GAP” Training
  • Pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki
  • Maping’ utk kerja (skill mapping”
  • Menentukan target dan pelaksanaan training
  • PERENCANAAN KARIR

Fungsi asesmen

  • Melindungi masyarakat dan mempertemukan kebutuhan rumah sakit, praktisi (perawat), dan masyarakat melaui identifikasi pengetahuan, keterampilan dan prilaku tertentu.
  • Asesmen juga berfungsi memastikan pelanggan bahwa perawat telah bekerja sesuai dengan standar dan menunjukan komitmen individu terhadap profesi dan lifelong learning
  • Selain itu, asesmen juga berfungsi memberikan penghargaan dan pengakuan professional kepada perawat yang telah mencapai kompetensi yang dipersyaratkan dalam bentuk sertifikasi level jenjang karir.

# Model dan Implementasi Asesmen Kompetensi

Model Asesmen

asesmen kompetensi perawat

Implementasi Asesmen Kompetensi Perawat

asesmen kompetensi perawat
asesmen kompetensi perawat

Mekanisme Peserta Ujian

mekanisme ukom

Materi Uji Kompetensi

Materi Uji Kompetensi jabatan fungsional kesehatan mengacu pada butir butir kegiatan jenjang jabatan yang sedang dipangku dan jenjang yang akan dipangku sesuai dengan peraturan perundangan.

Prinsip – prinsip Asesmen Kompetensi

  • Valid adalah Seluruh aktifitas asesmen mengacu kepada acuan pembanding (benchmark) yang sah
  • Reliabel adalah instruksi yang diberikan kepada asesi memastikan penerapan yang konsisten pada aktifitas asesmen dan jika digunakan oleh asesor yang berbeda, dalam situasi yang berbeda dan asesi yang berbeda, hasilnya tetap konsisten
  • Fleksibel adalah seluruh aktivitas asesmen memenuhi kebutuhan asesi dan organisasi/instansi
  • Fair/ Adil Adalah aktifitas-aktifitas asesmen memenuhi kebutuhan dan karakteristik asesi serta bebas dari bias dan memberikan kesempatan bagi asesi yang memiliki kebutuhan khusus.

Aturan bukti yang ada pada asesmen

  • Valid, Semua bukti yang terkumpul memenuhi keabsahan
  • Terkini (Current), Bukti yang terkumpul terkini
  • Cukup (Sufficient), Semua bukti dinyatakan cukup memenuhi kriteria yang terdapat pada acuan pembanding (benchmark)
  • Otentik (Authentic), Bukti yang dikumpulkan adalah milik asesi

Tahapan Assesmen kompetensi meliputi :

  • Mengajukan permohonan
  • Assesmen Mandiri
  • Konsultasi pra Assesmen
  • Assesmen
  • Usulan banding (jika perlu)
  • Keputusan hasil assesmen
  • Pemberian Sertifikat Kompetensi

# Metode Asesmen

Metode asesmen yang biasa di pakai di klinik seperti:

  • Observasi: penilaian kompetensi karyawan melalui unjuk kerja sehari-hari  terhadap unit atau cluster komptensi yang dimaksudkan untuk mengobservasi perilaku mereka yang kemudian dicatat dan dimasukkan ke dalam kategori yang sesuai dengan model kompetensi sesuai kriteria standar.
  • Uji tulis : Adalah alat pengukuran yang bertujuan menampilkan knowledge yang diberikan dalam pertanyaan tertulis, peserta akan membaca soal dan mengisi nya di lembar jawaban sesuai dengan tingkat kesukaran yang di buat oleh panitia assesmen ( assesor kompetensi )
  • Wawancara/ uji lisan : Adalah sesi tanya jawab ini berbeda dengan wawancara konvensional, sebab materinya lebih terstruktur dan berdasarkan perilaku yang telah ditetapkan di setiap kemampuan. Tujuannya untuk memperoleh gambaran lebih detail tentang tindakan dan sikap pegawai
  • Portofolio : Adalah pengumpulan berkas terkait tuntutan kriteria unjuk kerja dari unit/cluster kompetensi yang di assess sesuai dengan aturan bukti dan prinsip assesmen

Metoda lain yang biasa dipakai :

  • Role play adalah simulasi bagaimana para karyawan melakukan interaksi intepersonal yang diajarkan untuk melihat perilaku spesifik yang dapat muncul saat tes.
  • Analisis kasus adalah bentuknya menyerupai cara role playing, tetapi ada penambahan kompetensi untuk analisa dan sintesis dengan mendalam. Dalam penerapan ini, pegawai diharuskan menguasai kasus tertentu dan memberikan pandangan jitu terhadap permasalahan tersebut.
  • Presentasi adalah karyawan diminta untuk mempresentasikan suatu produk atau jasa di depan atasannya. Cara ini memberikan gambaran mengenai kompetensi orang tersebut dalam membawakan presentasi, menerangkan produk secara jelas dan mudah dipahami, dan membuat audiens tertarik.
  • Group Disscusion adalah assessor menguji assesse dalam berkomunikasi dengan rekan kerjanya, melihat keikutsertaan assesse dalam sebuah diskusi kelompok.

# Isu dan kendala pelaksanaan asesmen

Isu – isu terkait dengan asesmen kompetensi

  • Apakah kinerja yang baik adalah adekuatnya indikator setiap level kompetensi?
  • Apakah memperlihatkan keterampilan atau kompetensi satu area merupakan indikator dari kompetensi semua situasi
  • Apakah semua kompetensi dapat diobservasi secara langsung
  • Bagaimana sinkronisasi PMK 40 thn 2017 tentang jenjang karir perawat dengan Permenpan 35 2019 tentang jabatan fungsional perawat >>> memutuskan seseorang kompeten dilakukan satu kali uji, SKP dan RKK tidak sinkron

Kendala Implementasi asesmen kompetensi

  • Terbatasnya bukti empiris untuk mendukung uji kompetensi
  • Belum Memahami kompetensi sesuai jenjang/jabatan
  • Metode Uji yang digunakan disetiap Unit berbeda, tidak sesuai dengan Tingkat Keterampilan
  • Komitmen RS untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan; menata SDM perawat melalui jenjang karir & asesmen kompetensi >>> Perampingan Jabatan struktural
  • Memperlajari dan mengimplementasikan standar- standar yang berlaku ditempat kerja
  • Kesiapan belajar, inovator dan berubah
  • Assemen Kompetensi di masa pandemi COVID-19 >>RKK diberikan walau tanpa proses kredensial, tanpa STR tanpa SIPP
  • Berapa kabupaten belum melakukan uji kompetensi Jabfung >>>kendala naik jabatan/pangkat
  • Tercapainya Kompetensi mahasiswa Perawat, dengan terbatasnya RS menerima mahasiswa praktek

Solusi Asesmen Kompetensi di Masa Pandemi Covid

  • Mempertahankan dan meningkatkan kompetensi perawat serta memastikan perawat sudah bekerja sesuai standar kompetensi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang bermutu dan safety
  • Melaksanakan UKOM DARING

# Penutup

Demikian penjelasan singkat mengenai artikel “Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Perawat”. Dan jangan lupa untuk selalu update artikel kami yang lainnya. Terima Kasih

# Unduh Materi

Download materi Uji Kompetensi berbagai jabatan Perawat : UjiUkomJafung

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini